Rabu, 16 Agustus 2023 11:45 WIB
29
|-
Berdasarkan Imbauan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta Kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya. Sehubungan dengan kondisi kualitas udara tidak sehat yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan, dihimbau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Guru dan peserta didik agar menggunakan masker pada saat proses belajar mengajar di sekolah dan perbanyak konsumsi air putih.
2. Tidak melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar diluar kelas termasuk pelajaran olahraga dan ekstrakurikuler.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Tertanda
Kepala Dikbud Kalbar
Rita Hastarita, S.Sos, M.Si
#smansaserakuburaya #kuburayamenanjak #dikbudkalbar #kalbar #kabutasap2023 #janganlupapakemasker😷